Info Bandung Raya

Satres Narkoba Polrestabes Bandung Gerebek 'Kebun' Ganja di Dalam Rumah di Cilengkrang

Satres Narkoba Polrestabes Bandung Gerebek 'Kebun' Ganja di Dalam Rumah di Cilengkrang
Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung yang dijadikan tempat budidaya ganja. (foto : istimewa)

BANDUNG, NGABRET.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung yang dijadikan tempat budidaya ganja, Sabtu (22/2/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah tersebut telah dimodifikasi layaknya kebun mini. Tanaman ganja disembunyikan di bawah tangga di dalam ruangan. Dari sana Polisi menemukan tujuh pohon ganja setinggi sekitar satu meter serta puluhan bibit ganja yang telah disemai.

"Pengungkapan kasus ini diawali dari informasi masyarakat dan tim lakukan penyelidikan. Saat survei ke lokasi kita lihat ada tanaman kaktus, apakah benar atau tidak indikasi itu. Dan ternyata memang betul di dalam rumah ini ada tanamaan ganja yang sudah jadi hampir 1 meter itu 7 pohon," kata Agah di lokasi.

"Lalu yang sudah disemai sekitar 40 bibit, medianya pakai kapas," tambahnya.

Dilokasi, polisi juga menemukan lab mini yang diduga untuk dijadi tempat penelitian pembudidayaan ganja tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui tanaman ganja tersebut mulai ditanam sejak Mei 2024 oleh kakak terduga pelaku yang berinisial I (39). Setelah I berangkat ke luar negeri pada Oktober 2024, perawatan tanaman ganja tersebut dilanjutkan oleh adiknya yang berinisial N (26).

Lebih lanjut Agah menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan sekaligus mendalami peran masing - masing dari anggota keluarga di rumah tersebut. "Nanti kita dalami peran - peran keluarga ini yang melakukan penanaman ganja," tuturnya.

Editor : Igoen Josef