Jabar

Aksi Spontan Faizal Akbar di Aksi Guru Honorer Kab.Sukabumi Dianggap Anti Kritik

Aksi Spontan Faizal Akbar di Aksi Guru Honorer Kab.Sukabumi Dianggap Anti Kritik
Ribuan guru honorer se Kabupaten Sukabumi kembali menggelar aksi orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. (foto: istimewa)

KAB.SUKABUMI, NGABRET.ID - Ribuan guru honorer se Kabupaten Sukabumi kembali menggelar aksi orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Citepus Palabuhanratu, Kamis (30/1/2025). Aksi ini merupakan rangkaian dari aksi sebelumnya, dimana mereka menuntut agar status kerja paruh waktu diubah menjadi kerja penuh waktu.

Aksi sempat memanas saat Faizal Akbar, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menunjuk - nunjuk sang orator yang sebelumnya menyatakan “DPR, Dewan Penghianat Rakyat”. Melihat sikap Faizal Akbar yang dinilai anti kritik, tak ayal para pengunjuk rasa pun bangkit dan balik menyerang anggota dewan tersebut dengan berbagai umpatan.

“Saya menyampaikan aspirasi kepada para pemangku kebijakan khususnya DPRD. Kita sebagai warga masyarakat berhak menyampaikan pendapat di muka umum. Tadi saya melihat salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, ada yang tunjuk tunjuk saya dan mengatakan, hati hati dengan ucapannya, hati hati dengan ucapannya,” kata Deril Sukma, Korlap disela aksi.

Deril menyesalkan sikap Faizal Akbar yang dinilai anti kritik. Menurutnya, setiap warga negara punya hak dalam menyampaikan pendapat, tetapi sayang pada aksi damai kali ini sempat di warnai ketersinggungan. Dengan demikian oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi itu dianggap telah menjegal nilai - nilai demokrasi.

Ditempat berbeda, Faizal Akbar mengaku, apa yang dilakukannya itu terjadi secara spontan. Dia menganggap ucapan orator menyebut "DPR, Dewan Penghianat Rakyat", terlalu berlebihan dan penghinaan.

“Saat mendengar pernyataan itu otomatis saya tergugah karena sebagai keluarga besar DPRD Kabupaten Sukabumi, saya tidak enak karena saya juga anggota DPRD, maka saya pun merasa lembaga kami di hina dan perlu dijaga bersama - sama,” ujar Faizal. "Tapi tadi juga saya sudah meminta maaf," sambungnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali berjanji, akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para guru honorer, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat Kemenpan RB.

“DPRD berkomitmen untuk menyampaikan semua aspirasi tenaga honorer yang saat disampaikan ke forum-forum yang relevan dan berupaya menciptakan kepastian hukum bagi mereka,” jelasnya.

Budi meyakini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi juga akan mengajukan formasi ke depan yang mencakup guru, tenaga kesehatan dan profesi lainnya yang tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran.

“Mengenai rekrutmen tenaga honorer R3 di masa mendatang, sesuai aturan mereka tidak lagi diwajibkan mengikuti tes karena sudah tercatat di BKN. Namun, penggajian tetap mengikuti aturan yang berlaku, yang saat ini bersumber dari dana BOS,” bebernya.

“DPRD menyatakan, kesepakatan untuk terus memperjuangkan aspirasi para tenaga honorer, agar mendapatkan formasi yang lebih baik dan pengakuan yang layak di masa depan,” tandasnya.

Editor : Igoen Josef