Presiden Intruksikan Gas Melon Boleh Dijual Lagi Pengecer

JAKARTA, NGABRET.ID - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.
"DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan Presiden mengintruksikan agar pengecer bisa berjualan lagi Gas Elpiji 3 kg," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (4/2/2025).
Dengan demikian, Dasco meminta Pemerintah untuk mecabut kebijakan yang telah dikeluarkannya. Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.
"Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya," katanya.
Diketahui, larangan pengecer menjual Gas melon atas kebijakan Kementerian ESDM. Kebijakan ini kemudian memicu gejolak dan kelangkaan. Polemik ini pun dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait.
Editor : Tim Ngabret.Id
TERPOPULER





