Info Bandung Raya

Menteri LH Ajak Penglola Pasar di Seluruh Indonesia Mencontoh Pasar Atas Baru Kota Cimahi

Menteri LH Ajak Penglola Pasar di Seluruh Indonesia Mencontoh Pasar Atas Baru Kota Cimahi
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berkunjung ke Kota Cimahi. (foto: istimewa)

CIMAHI, NGABRET.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq berkunjung ke Kota Cimahi, Sabtu (22/2/2025). Kedatangan Menteri Faisol bersama Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri untuk meninjau kondisi Pasar Atas Baru Kota Cimahi.

Selama perjalanan di Cimahi, keduanya didampingi oleh Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira.

Menteri mengapresiasi kondisi Pasar Atas Baru Kota Cimahi yang tampak bersih dan rapi. Dia pun lantas menyapaikan, kalau pengelolaan sampah di pasar tersebut akan dijadikan percontohan sesuai dengan standar dalam undang-undang.

"Bertepatan dengan HPSN, hari ini kita menyaksikan kondisi pasar yang rapi dan memenuhi standar kebersihan. Jarang ada pasar seperti ini. Semoga pasar lain di Cimahi dan seluruh Indonesia bisa mencontoh pasar di sini," kata Faisol kepada wartawan di Pasar Atas Baru Cimahi.

Faisol mengatakan jika pasar menyumbang hanya 13 persen sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), maka berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 81 tahun 2012 penyelesaiannya harus dilakukan langsung di tempat.

"Dalam aturan itu, pengelolaan sampah di kawasan seperti ini dimandatkan pada pengelolanya. Karena berdasarkan data, pasar itu menyumbang 13 persen sampah ke TPA," ujarnya.

Hanif menyebut pihaknya akan menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup di setiap daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk mengawasi pengelolaan sampah di pasar secara berkala.

"Kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan agar pasar di seluruh Indonesia menjadi lebih bersih dan sehat," katanya.

Hanif juga menyinggung soal Kota Cimahi yang lekat dengan nilai sejarah pengelolaan sampah yang dulu berantakan hingga berujung pada peristiwa longsor sampah di TPA Leuwigajah yang menewaskan 157 orang.

Advertisement

"Kita berada di kota yang bersejarah, tempat lahirnya UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah diterbitkan. Sampai kemudian juga melahirkan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang sudah 20 kali diperingati sejak 2005 lalu," imbuhnya.

Editor : Tim Ngabret.Id