SERBA - SERBI

Razman Nasution Ngamuk Dipersidangan

Razman Nasution Ngamuk Dipersidangan
Razman Arif Nasution ngamuk dipersidangan dan coba mendekat ke Hotman Paris yang duduk sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik. (foto : istimewa)

JAKARTA, NGABRET.ID - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berakhir ricuh.

Razman mengamuk dipersidangan setelah majelis hakim memutuskan sidang digelar tertutup. Razman tak terima, dia ingin sidang tetap berjalan seperti biasa atau terbuka sehingga bisa diliput media. Bahkan Razman pun menghampiri Hotman Paris yang duduk sebagai saksi di persidangan tersebut.

Pertimbangan hakim menggelar sidang tertutup karena sesuai pasal 153 ayat 36 dimana majelis melihat ada yang menyangkut kesusilaan.

“Maka sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim bahwa ternyata ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum,” ungkap Hakim Ketua.

Mendengar penyataan hakim tersebut, Razman menolak dan menilai keputusan itu tidak adil. Menurutnya, bukti chat yang menjadi bagian dari kasus ini sudah tersebar luas, dan Hotman Paris juga sering membahasnya di media sosial. Razman meminta agar sidang bisa disiarkan langsung oleh media, tetapi majelis hakim tetap pada keputusannya.

Ketegangan memuncak hingga majelis hakim terpaksa menskors sidang untuk meredakan situasi. Setelah hakim meninggalkan ruangan, Razman kembali bangkit dan mendekati Hotman Paris, bahkan sempat memegang pundaknya.

Editor : Tim Ngabret.Id