Tolak PSN PIK 2, Ratusan Massa Gelar Aksi di Halaman Makam Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten

KAB.SERANG, NGABRET.ID – Penolakan terhadap rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 di Kabupaten Serang, Banten kembali muncul. Kali ini, ratusan orang dari berbagai kelompok masyarakat menggelar aksi unjukrasanya di halaman makam Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Minggu (9/2/2025).
Peserta aksi yang berasal dari kelompok petani, nelayan, mahasiswa, budayawan dan akademisi ini tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (KARBALA), menolak PSN PIK 2 yang akan dibangun di Kabupaten Serang.
Dalam orasinya, Ketua Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (KARBALA), Ahmad Muhajir, menegaskan pentingnya mempertahankan tanah Banten dari ancaman proyek yang dianggap merugikan masyarakat.
"Sultan Ageng Tirtayasa merupakan salah satu tokoh ulama yang memperjuangkan tanah Banten dari penjajah," ujarnya di hadapan massa aksi.
Dirinya juga menyoroti polemik yang terjadi di Kabupaten Tangerang, terkait pembangunan pagar laut dan kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Diakui, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Serang, hasilnya didapat realita bahwa Kabupaten Serang saat ini mulai dijajah. "Ada PT Permata Indah dan PT Bahana Indah, yang terlibat dalam proyek ini," jelasnya.
Muhajir menyebut, terdapat sekitar 2.076 hektare lahan, yang direncanakan untuk pembangunan pelabuhan di Kabupaten Serang. Dirinya lantas menuding, terdapat beberapa pihak tertentu sebagai dalang di balik proyek PIK 2 di Kabupaten Serang.
Bahkan, Muhajir menduga, terdapat keterlibatan korporasi besar dalam pengambilalihan tanah warga di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara.
"Mereka ini adalah Cina Ireng dan mereka adalah pengkhianat bangsa yang menyerahkan tanah warga Pontang, Tirtayasa, dan Tanara kepada korporasi yang hari ini menjadi masalah," kata Muhajir.
"Negara pun tidak berani menangkap Aguan dan Antoni Salim, yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran," sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan orasi dari berbagai kelompok dan daerah di Provinsi Banten.
Editor : Tim Ngabret.Id
TERPOPULER





