Tuntut Penertiban Taksi "Bodong". Pengusaha dan Sopir Angkutan Umum di Kab.Sukabumi Berunjukrasa di Kantor Dishub

KAB.SUKABUMI, NGABRET.ID - Ratusan orang dari Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN), berunjukrasa di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Senin (3/2/2025). Aksi ini sebegai protes atas banyaknya taksi bodong atau tanpa ijin.
Selain aksi orasi, ratusan peserta aksi yang terdiri dari pengusaha angkutan dan sopir tersebut, juga membawa berbagai atribut berisi kecaman. Bahkan, mereka juga membawa sekaligus kendaraannya.
Dalam aksinya ini, mereka menuntut pemerintah agar menertibkan taksi bodong yang akhir - akhir ini marak di Kabupaten Sukabumi.
Adapun tuntutannya sebagai berikut;
Meminta Menteri Perhubungan menindak dan memberikan sanksi tegas terhadap angkutan ilegal yang tidak memiliki izin sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya di Kabupaten Sukabumi.
Mendesak DPR RI, DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Sukabumi, agar memperkuat sanksi bagi pelanggar aturan transportasi dengan mengubah sanksi tindak pidana ringan menjadi tindak pidana berat.
Menuntut Dishub Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan razia dan menindak tegas angkutan ilegal yang merugikan para pengusaha dan sopir angkutan resmi.
Menagih janji hasil audiensi dengan Dishub Kabupaten Sukabumi pada 17 Desember 2019 terkait penertiban angkutan ilegal yang hingga kini belum terealisasi secara maksimal.
Pengurus AEPJN, Baehaki mengatakan, aksi ini adalah bentuk kekecewaan para sopir dan pengusaha angkutan terhadap taksi gelap yang beroperasi bebas tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
"Kami menuntut keadilan. Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada tindakan dari pemerintah, kami siap melakukan aksi lanjutan, bahkan (kembali) mogok operasi," kata dia.
Diketahui, sebelumnya Dishub Kabupaten Sukabumi telah melakukan razia terhadap kendaraan ilegal di pintu masuk Tol Parungkuda. Namun menurut pengunjukrasa hal itu tidak cukup. Mereka meminta agar razia juga dilakukan di wilayah Sukabumi selatan dan Pajampangan, di mana angkutan ilegal masih beroperasi dengan bebas.
"Sebagai bentuk solidaritas, seluruh angkutan di wilayah Pajampangan tidak beroperasi untuk sementara waktu," ungkapnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





