Info Subang

Resah Oleh Oknum LSM dan Wartawan, Kades se Subang Ngadu ke Pj Bupati dan Ancam Mogok Kerja

Resah Oleh Oknum LSM dan Wartawan, Kades se Subang Ngadu ke Pj Bupati dan Ancam Mogok Kerja
Perwakilan kepala desa se Kabupaten Subang saat membacakan tuntutan terkait kerasaannya akibat ulah oknum LSM dan wartawan. (foto: istimewa)

SUBANG, NGABRET.ID - Para kepala desa se-Kabupaten Subang menemui Penjabat (Pj) Bupati Subang di Rumah Dinas Bupati Subang, Selasa (18/2/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keresahannya akibat ulah oknum LSM dan wartawan yang berujung pada pemanggilan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Dihadapan Pj Bupati Subang M. Ade Afriandi perwakilan kepala desa, Anwar Nurjali yang juga Kepala Desa Bobos, Kecamatan Legonkulon membacakan beberapa poin tuntutan terkait keresahannya tersebut. Bahkan menurut dia, para kepala desa sepakat tidak akan mencairkan dana desa dan akan mogok kerja jika tuntutannya itu tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Subang.

Berikut keluhan para kepala desa yang dibacakan dihadapan Pj Bupati;

1. Kepala desa se-Kabupaten Subang akhir-akhir ini sering mendapat surat somasi dari oknum LSM dengan dalih pengaduan masyarakat. Padahal kebanyakan dari mereka mengambil dari aplikasi Jaga Desa.

2. Kami para kepala desa se Kabupaten Subang sering diteror oleh pemberitaan oknum wartawan oleh salah satu media online dengan dituding melakukan korupsi dengan bahasa yang dgunakannya adalah dugaan.

"Ini sangat meresahkan dan merugikan nama baik kami sebagai kepala desa karena apabila dibaca oleh masyarakat kami, akan timbul pemahaman yang lain dan akan menjadikan preseden buruk bagi kami," katanya.

3. Kami para kepala desa se Kabupaten Subang ketika tidak mengindahkan surat somasi dari oknum LSM maka itu akan berakibat datangnya undangan klarifikasi dari aparat penegak hukum. Dan mereka membuat somasi terhadap anggaran yang sudah diperiksa oleh IRDA.

4. Kami para kepala desa se Kabupaten Subang ketika diundang klarifikasi oleh pihak aparat penegak hukum diminta membawa semua berkas LPJ selama satu tahun. Padahal seharusnya cukup membawa LPJ yang diadukan saja.

5. Kinerja kami merasa terganggu dengan hal - hal tersebut diatas karena apa yang mereka lakukan berimplikasi kepada pemerasan bukan pengawasan.

Advertisement

Dan masih banyak hal lain yang tidak bisa kami ungkapkan karena begitu banyaknya tekanan terhadap kami. Maka dari itu, kami memohon kepada Pemerintaha Kabupaten Subang dalam hal ini Bupati Kabupaten Subang untuk ;

1. Mendata dan melakukan verifikasi terhadap semua LSM, media online atau cetak yang ada di Kabupaten Subang. Apakah masih mempunyai legalitas hukum? Karena banyak oknum wartawan yang tidak menggunakan kode etik jurnalistik dan juga oknum LSM yang legalitas lembaganya masih abu - abu.

2. Meminta sistem pengawasan terhadap anggaran yang masuk ke desa dijalankan sesuai peraturan yang dalam hal ini IRDA menjadi ujung tombak.

3. Memohon kepada Bupati untuk segera menertibkan sistem pengawasan dan pembinaan terhadap para kepala desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Kami memohon kepada Bupati untuk membuat kesepakatan dengan pihak aparat penegak hukum supaya sistem pengawasan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Apabila semua keluhan atau permohonan kami tidak segera ditindaklanjuti dalam jangka waktu satu bulan terhitung dari tanggal hari ini, 18 Feruari 2025, maka kami para kepala desa se Kabupaten Subang ;

Advertisement

1. Tidak akan melakukan pencairan Dana Desa dan akan menyerahkan seluruhnya pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk dikelola oleh Pemerintahan Kabupaten dan kami Pemerintahan Desa hanya sebagai penerima manfaat saja.

2. Apabila permohonan ini tidak dilakasanakan secepatnya maka kami para kepala desa se Kabupaten Subang akan melakukan mogok kerja dan pelayanan terhadap warga masyarakat.

Demikian permohonan dan pengaduan kami perlu diingat oleh bapak Pj Bupati, kami para kepala desa se Kabupaten Subang bukan anti kritik bukan tidak ingin diawasi dan bukan alergi terhadap LSM ataupun wartawan akan tetapi kami hanya ingin pengawasan sesuai dengan aturan dan bukan pengawasan yang kebablasan.

Sekedar informasi, kedatangan para kepala desa tersebut tidak hanya menyampai sejumlah kerasaan. Mereka juga turut menyertakan bukti seperti berkas berkas somasi dari oknum LSM serta berita yang telah dimuat di salah satu media online dimaksud.

Editor : Tim Ngabret.Id