Sopir Sedan Merah Hyundai Avega yang Terlibat Laka Mau di Jatinangor, Sumedang Sudah Jadi Tersangka

SUMEDANG, NGABRET.ID - Sopir sedan merah Hyundai Avega yang terlibat tabrakan maut di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Senin (27/1/2025), ternyata mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), bernama Putra Akbar A (22). PAA kini telah ditetap sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Sumedang.
Kepala Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengatakan, penyebab kecelakaan beruntun tersebut karena kelalaian sopir. Sebelumnya PAA telah menjalani tes urine terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan alkohol. Adapun hasil tes urine memastikan Putra negatif narkoba dan alkohol.
"Ini murni kerena kelalaiannya saat mengemudi. Saat ini, kondisi tersangka masih syok dan tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut unit penegakan hukum Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang," ujar Awang, Selasa (28/1/2025).
Peristiwa terjadi Jalan Ir. Soekarno, wilayah Dusun Warung Kalde RT.01 RW.03, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin, (27/1/2025), sekitar pukul 07.00 WIB. Insiden bermula ketika sedan merah Hyundai Nopol D 1667 YVI yang dikemudikan PAA melaju kencang dari arah Tanjungsari menuju Bandung.
Sesampainya di TKP, Mobil tersebut oleng dan kemudian menabrak motor Honda Beat warna putih Nopol Z 2618 AAF yang sedang melaju hingga korban terjatuh. Tidak sampai disitu, Hyundai tersebut selanjutnya menabrak motor Honda Beat Putih Nopol Z 2066 AAD milik ojol dan Motor Mio M3 Nopol Z 2445 GG milik Ade serta Grand Max Nopol Z 1509 BC, yang sedang diparkir di depan Kantor BRI Unit Jatinangor.
Akibat insiden ini 3 orang mengalami luka dan 1 orang meninggal dunia atas nama Ade Supriatna warga Pangalengan, Kabupaten Bandung, tukang parkir di Bank BRI, sekaligus pemilik motor Motor Mio M3 Nopol Z 2445 GG. Korban masuk ke kolong sedan hingga mengalami luka parah dan meninggal dunia.
Editor : Tim Ngabret.Id
TERPOPULER





