Jabar

Polres Sukabumi Amankan Guru Ngaji Cabul

Polres Sukabumi Amankan Guru Ngaji Cabul
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian saat memberi keterangan terkait oknum guru ngaji cabul. (foto: istimewa)

KAB.SUKABUMI, NGABRET.ID - Kasus asusila yang melibatkan oknum guru ngaji di Jawa Barat kembali terjadi. Kali ini terduga pelakunya adalah seorang oknum guru ngaji di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berinisial SDF (43).

Terungkapnya kasus tersebut setelah pihak keluarga korban memberikan laporan. Berangkat dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Kini tersangka sudah berada dalam ruang tahanan Polres Sukabumi untuk proses selanjutnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menjelaskan, kasus pada Rabu, 29 Januari 2025 di kediaman tersangka saat para santriwati sedang belajar praktik salat. Diposisi sujud kemudian tersangka menghampiri korban dari belakang. Disaat itulah tersangka melancarkan aksi cabulnya.

“Yang jadi korban tidak hanya satu orang, ada lima orang yang dilaporkan menjadi korban cabul oknum guru ngaji yang juga berprofesi sebagi nelayan. Dalam kasus ini kami mengamankan sejumlah alat bukti, seperti pakaian korban, hasil visum et repertum dan dokumen pendukung barang bukti lainnya,” kata Kapolres AKBP Samian kepada media, Jumat (14/02/2025).

Atas perbuatannya, tersangka diganjar Pasal 82 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda maksimal Rp5 miliar.

Selain berbicara soal guru ngaji cabul, Kapolres Saiman juga mengungkap kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi yaitu, kasus di Kecamatan Jampang Tengah, dimana pelakunya seorang tetangga yang dipercayakan menjaga anak tapi justru malah menjadi pelaku kejahatan seksual. Sementara di Kalapanunggal, ayah tiri yang seharusnya menjadi pelindung, malah mencabuli anak tirinya.

“Kami berharap kasus pencabulan ini, jadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak saat berada di lingkungan pendidikannya,” tandas Saiman.

Editor : Igoen Josef